Peer Reviewer Process
AFAQ: Jurnal Studi Islam merupakan jurnal ilmiah berbasis Open Journal System (OJS) yang menerapkan proses peer review untuk menjamin kualitas dan integritas setiap artikel yang diterbitkan.
Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui seleksi awal oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kualitas akademik, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan. Naskah yang lolos seleksi awal selanjutnya akan ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua orang reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel.
Jurnal ini menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis maupun reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan untuk menjamin objektivitas dan independensi penilaian.
Berdasarkan hasil penelaahan, editor akan mengambil salah satu keputusan berikut:
- Diterima tanpa revisi.
- Diterima dengan revisi minor.
- Diterima dengan revisi mayor.
- Ditolak.
Penulis wajib melakukan revisi sesuai dengan masukan reviewer dan editor dalam batas waktu yang telah ditentukan. Keputusan akhir mengenai penerbitan artikel sepenuhnya menjadi kewenangan Editor.
Artikel yang telah dinyatakan diterima akan diproses untuk penyuntingan, tata letak (layout), proofreading, dan selanjutnya diterbitkan secara daring dalam edisi AFAQ: Jurnal Studi Islam sesuai jadwal publikasi jurnal.