Etika Publikasi

Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari plagiarisme dalam proses publikasi, dewan redaksi menetapkan etika publikasi Cabinet: Journal of Social, Politics and Government. Etika ini berlaku bagi penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan pengelola jurnal.

Etika Penulis

  1. Pelaporan
    Penulis wajib menyampaikan proses dan hasil penelitian secara jujur, jelas, dan menyeluruh kepada editor. Data penelitian harus disimpan dan dijaga keamanannya dengan baik.

  2. Orisinalitas dan Plagiarisme
    Penulis harus menjamin bahwa naskah merupakan karya asli, ditulis sendiri oleh penulis, dan tidak menjiplak karya atau gagasan orang lain. Setiap referensi yang digunakan harus disertai kutipan atau rujukan yang sesuai.

  3. Pengiriman Ganda (Resubmission)
    Penulis harus menjamin bahwa naskah belum pernah dikirim atau diterbitkan di jurnal lain. Jika terdapat pengiriman ganda ke penerbit lain, dewan redaksi berhak menolak naskah tersebut.

  4. Status Penulis
    Penulis harus memiliki kompetensi atau kualifikasi sesuai dengan bidang keilmuan yang dibahas. Penulis yang mengirimkan naskah dianggap sebagai penulis korespondensi (corresponding author) dan bertanggung jawab penuh atas proses penerbitan.

  5. Kesalahan dalam Penulisan Naskah
    Jika ditemukan kesalahan dalam naskah (misalnya penulisan nama, afiliasi, kutipan, atau data), penulis wajib segera memberitahu editor dan mengusulkan perbaikan.

  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
    Penulis harus memahami dan mematuhi etika publikasi ilmiah untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, agar proses penerbitan berjalan lancar.

Etika Editor

  1. Keputusan Publikasi
    Editor bertanggung jawab memastikan bahwa proses peninjauan (review) dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan bijaksana. Editor memiliki hak untuk menerima atau menolak naskah berdasarkan hasil penilaian.

  2. Informasi Publikasi
    Editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah tersedia dan dapat diakses secara mudah, baik dalam bentuk cetak maupun daring.

  3. Distribusi Naskah ke Reviewer
    Editor harus mendistribusikan naskah ke reviewer yang sesuai, dan menjelaskan ketentuan serta proses review secara jelas kepada reviewer.

  4. Objektivitas dan Netralitas
    Editor harus bersikap objektif, netral, dan adil tanpa memandang gender, suku, agama, ras, kewarganegaraan, maupun afiliasi penulis.

  5. Kerahasiaan
    Editor wajib menjaga kerahasiaan informasi terkait naskah dan identitas penulis.

  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
    Editor harus menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas proses penerbitan.

Etika Reviewer

  1. Objektivitas dan Netralitas
    Reviewer harus melakukan penilaian secara adil, objektif, independen, dan berdasarkan prinsip ilmiah, tanpa memandang latar belakang penulis.

  2. Kejelasan Sumber Referensi
    Reviewer harus memastikan bahwa semua sumber referensi dalam naskah akurat dan sah. Jika ditemukan ketidaksesuaian, reviewer harus menginformasikan editor untuk ditindaklanjuti.

  3. Efektivitas Peer Review
    Reviewer harus memberikan umpan balik dalam waktu yang ditentukan (maksimal 2 minggu), atau segera mengonfirmasi jika membutuhkan perpanjangan waktu.

  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
    Reviewer harus menghindari konflik kepentingan dengan pihak mana pun dan menjaga etika ilmiah selama proses review berlangsung.

Etika Pengelola Jurnal

  1. Pengambilan Keputusan
    Pengelola jurnal harus menjalankan tugas berdasarkan visi dan misi organisasi, terutama dalam penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal secara adil.

  2. Kebebasan Berkarya
    Pengelola jurnal harus memberikan kebebasan bagi reviewer dan editor untuk bekerja dalam suasana profesional, serta menghormati privasi penulis.

  3. Jaminan dan Promosi
    Pengelola jurnal harus menjamin perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) dan keterbukaan dalam pengelolaan dana dari pihak ketiga. Pengelola juga bertanggung jawab mempromosikan publikasi secara aktif untuk mendukung pemanfaatannya secara luas.

  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
    Pengelola jurnal harus menghindari konflik kepentingan agar proses penerbitan berjalan transparan dan profesional.