PERAN MEDIA SOSIAL TERHADAP PEMASARAN DAN PERLUASAN PASAR UMKM

Isi Artikel Utama

Lailatul Badriyah

Abstrak

UMKM di Indonesia menghadapi tantangan persaingan pasar yang ketat di tengah kontribusi signifikan terhadap PDB dan lapangan kerja, di mana pemanfaatan media sosial menjadi kunci adaptasi digital untuk pemasaran efektif dan perluasan pasar, meskipun terkendala literasi digital rendah. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran media sosial dalam pemasaran UMKM, identifikasi tantangan seperti keterbatasan kompetensi dan persaingan konten, serta peluang pengembangan melalui AI, pelatihan, dan integrasi marketplace. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan data primer dari wawancara semi-terstruktur pada UMKM aktif di Instagram, TikTok, dan Facebook selama minimal satu tahun, serta data sekunder dari studi pustaka, analisis dilakukan melalui model interaktif Miles dan Huberman dengan triangulasi untuk validitas. Hasil menunjukkan media sosial meningkatkan promosi visual (foto, reels), interaksi dua arah, branding via UGC, efisiensi biaya hingga 70-80%, serta ekspansi pasar global melalui targeting dan komunitas; tantangan utama meliputi literasi digital dan konsistensi, sementara peluang terbuka via otomatisasi dan edukasi pemerintah. Secara keseluruhan, optimalisasi media sosial memperkuat daya saing UMKM di era digital.​

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Referensi

Amory. (2025). Perubahan perilaku konsumen digital di era UMKM. Jurnal Ekonomi Digital, 12(1), 45-60.

Damayanti. (2024). Efisiensi biaya pemasaran media sosial bagi UMKM Indonesia. Jurnal Manajemen Bisnis Digital, 8(2), 112-130.

Fajriah, Y. (2025). Strategi adaptasi UMKM terhadap perubahan tren konsumen di era digital. Jurnal Economina, 4(1), 78-92.

Hatta. (2025). Komunitas digital sebagai strategi pemasaran UMKM. Jurnal Pemasaran Online, 15(3), 200-215.

Jurnal Polgan. (2023). Penggunaan media sosial oleh populasi Indonesia: Potensi pasar UMKM. Jurnal Politik dan Pemerintahan, 7(4), 34-50.

Kurniawati, L., et al. (2021). Strategi digital marketing dan komunikasi bisnis untuk pengembangan UMKM. Jurnal Pencerah, 5(2), 89-105.

Natsir, et al. (2024). Implementasi etika bisnis untuk memperkuat daya saing UMKM di era digital. Jurnal Baktimas, 10(1), 20-35.

Permana. (2021). Penguatan branding UMKM melalui media sosial di pasar global. Jurnal Strategi Bisnis, 9(3), 150-167.

Putri, T. (2022). Peran media sosial dalam pemasaran produk UMKM kuliner. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis, 4(2), 25-40.

Putri, T. (2024). Pengaruh iklan targeted pada penjualan UMKM melalui platform digital. Jurnal Ekonomi Kreatif, 11(1), 67-82.

Putri, T. (2025). Perluasan pasar UMKM melalui Instagram dan Facebook secara global. Jurnal Transformasi Digital, 13(4), 90-110.

Rachmiani, et al. (2025). Peran komunitas digital dalam penetration market UMKM. Jurnal Komunikasi Bisnis, 6(2), 130-145.

Rahmawati. (2025). Tantangan transformasi digital UMKM di Indonesia. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 9(1), 50-65.

Rosita. (2023). Dampak iklan berbayar terhadap peningkatan penjualan UMKM. Jurnal Pemasaran Strategis, 7(3), 95-110.

Saragih. (2023). Kontribusi UMKM terhadap PDB dan lapangan kerja di Indonesia. Jurnal Ekonomi Nasional, 10(2), 15-30.

Sari, I. S. S., et al. (2023). Pengaruh kapasitas pemasaran media sosial terhadap kinerja UMKM. Jurnal Manajemen, 12(4), 200-220.

Unikama. (2025). Strategi pemanfaatan platform media sosial untuk UMKM batik. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 14(1), 75-90.