Untuk menjaga kualitas naskah serta menghindari praktik plagiarisme dalam proses publikasi, dewan redaksi Judge: Journal of Law and Justice menetapkan etika publikasi ilmiah berikut. Etika ini berlaku bagi penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan pengelola jurnal.

Etika Penulis

  1. Pelaporan: Penulis wajib menyampaikan proses dan hasil penelitian secara jujur, jelas, dan komprehensif, serta menjaga data penelitian dengan aman.

  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus menjamin bahwa naskah adalah karya orisinal yang ditulis sendiri dan bebas dari plagiarisme. Setiap sumber yang dirujuk harus disitasi dengan benar.

  3. Pengiriman Ganda: Penulis harus memastikan bahwa naskah belum pernah dikirim atau diterbitkan di jurnal lain. Pengiriman ganda dapat menyebabkan penolakan.

  4. Status Penulis: Penulis harus memiliki kompetensi di bidang yang sesuai dengan topik naskah. Penulis yang mengirimkan naskah dianggap sebagai penulis korespondensi.

  5. Kesalahan dalam Naskah: Penulis harus segera memberitahukan editor jika terdapat kesalahan dalam penulisan naskah, termasuk nama penulis, afiliasi, kutipan, atau isi yang mempengaruhi makna.

  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Penulis harus memahami dan mematuhi etika publikasi ilmiah untuk menghindari konflik kepentingan.

Etika Editor

  1. Keputusan Publikasi: Editor harus menjamin bahwa proses review dilakukan secara adil, objektif, transparan, dan bijaksana sebelum mengambil keputusan publikasi.

  2. Informasi Publikasi: Editor wajib menyediakan pedoman penulisan naskah yang mudah diakses, baik secara cetak maupun daring.

  3. Distribusi Naskah untuk Review: Editor harus memastikan reviewer yang ditugaskan sesuai dan menjelaskan proses review secara jelas.

  4. Objektivitas dan Netralitas: Editor harus bersikap netral tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, ras, kebangsaan, atau kepentingan komersial.

  5. Kerahasiaan: Editor harus menjaga kerahasiaan isi naskah dan data penulis.

  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor wajib menghindari konflik kepentingan guna menjaga integritas proses publikasi.

Etika Reviewer

  1. Objektivitas dan Netralitas: Reviewer harus menilai naskah secara adil, objektif, dan profesional, tanpa memandang latar belakang penulis.

  2. Ketepatan Referensi: Reviewer harus memastikan sumber kutipan yang digunakan tepat dan kredibel, serta melaporkan jika terdapat kesalahan kepada editor.

  3. Efektivitas Review: Reviewer harus merespons dengan cepat dan menyelesaikan review dalam waktu maksimal 2 minggu, atau meminta perpanjangan waktu bila diperlukan.

  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Reviewer harus menghindari konflik kepentingan guna mendukung proses review yang etis dan transparan.

Etika Pengelola Jurnal

  1. Pengambilan Keputusan: Pengelola jurnal harus menjunjung tinggi misi dan tujuan organisasi serta bebas dari kepentingan pribadi dalam mengambil keputusan penerbitan.

  2. Kebebasan Bekerja: Pengelola harus mendukung kebebasan reviewer dan editor, serta menghormati privasi penulis.

  3. Perlindungan Hak Cipta dan Promosi: Pengelola jurnal wajib melindungi hak kekayaan intelektual (copyright) dan transparan dalam pengelolaan dana. Pengelola juga bertanggung jawab mempromosikan publikasi secara tepat.

  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Pengelola harus memahami etika publikasi dan menghindari konflik kepentingan untuk menjaga kelancaran dan etika penerbitan jurnal.